Merasa kesal karena terlalu lama menunggu, wanita ini akhirnya memutuskan untuk mendatangi kantor tunangannya dan meminta untuk dinikahi. Ini kisahnya.
Pemkab Boyolali mengeluarkan Peraturan Bupati nomor 49 tahun 2020. Perbup itu mengatur kegiatan masyarakat termasuk hajatan di masa pandemi virus Corona ini.