detikNews
Ruang Merokok Harus 'Kurung' Asap Rokok, Terpisah dari Gedung Utama
Putusan MK atas uji materi Pasal 115 ayat 1 UU Kesehatan berkonsekuensi tempat umum, tempat kerja dan tempat lainnya harus menyediakan ruang merokok. Idealnya, ruang merokok harus mengurung asap rokok dan terpisah dari gedung utama sehingga jauh dari lalu lalang orang.
Kamis, 19 Apr 2012 11:48 WIB







































