Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan permintaan khusus pada direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026-2030, yaitu sikat penggoreng saham.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan batas waktu hingga 30 Juni 2026 untuk izin parkir di kawasan wisata. Kebijakan ini demi pariwisata yang lebih tertib.