Sekitar pukul 16.56 WIB, buronan kasus PLTS Kemenakertrans Neneng Sri Wahyuni tiba di Gedung KPK. Saat melangkah keluar dari mobil Innova yang membawanya, Neneng menyembunyikan wajahnya bak ninja.
Neneng Sri Wahyuni, buronan KPK dalam kasus korupsi PTLS di Kemenakertrans, sudah ada di tangan KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan sudah menangkap Neneng. Bagaimana kronologinya?
Nama Anggoro Widjojo mencuat lagi belakangan ini seiring dengan kembali dipanggilnya sejumlah saksi untuk sang buronan oleh penyidik KPK. Di manakah Anggoro yang sudah ditetapkan sebagai tersangka SKRT berada?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur PT Anugrah Nusantara, Amin Andoko, hari ini. Pemanggilan ini dilakukan setelah Amin mangkir dari pemeriksaan kemarin.
Meski belum berhasil menangkap Neneng Sri Wahyuni, KPK tetap fokus melengkapi berkas istri Nazaruddin itu. KPK kembali memanggil Direktur PT Anugrah Nusantara, Amin Andoko yang sebelumnya dijemput paksa.
Setelah dijemput paksa, Direktur PT Anugrah Nusantara Amin Andoko hingga kini masih diperiksa penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi Neneng dalam kasus PLTS Kemenakertrans.
KPK ternyata tidak hanya menggantungkan harapannya pada Interpol untuk menangkap Neneng Sri Wahyuni. Lembaga ini juga menggunakan jaringan internasionalnya untuk memburu sang buron.