Menko Polhukam Mahfud Md membuka peluang perkara BLBI bisa menjadi kasus pidana apabila para obligor atau pengutang tidak kooperatif membayar utangnya.
Pemerintah sedang membahas rencana membuat Perppu untuk menerbitkan obligasi atau surat utang untuk menambah sumber biaya menangkal imbas corona ke ekonomi.