Kejati Sulsel menetapkan mantan pegawai Bank BUMN, HA sebagai tersangka kredit fiktif Rp 3,8 miliar. HA ditangkap di Morowali setelah mangkir dari panggilan.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria memastikan bank BUMN tidak menanggung risiko apabila terjadi gagal bayar Koperasi Desa Merah Putih.
Dony mengungkap dari 1.064 perusahaan BUMN, 52 persennya justru mengalami kerugian. Kerugian yang dialami perusahaan BUMN itu mencapai Rp 50 triliun per tahun.