Eks penyidik KPK AKP Robin menghadapi tuntutan dari jaksa KPK atas kasus suap yang diterimanya hari ini. Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
AKP Stepanus Robin Pattuju didakwa menerima suap yang totalnya Rp 11 miliar dan USD 36 ribu atau setara Rp 11,538 miliar terkait penanganan perkara di KPK.
Masyarakat ramai-ramai menanti janji KPK yang akan mengusut kasus suap AKP Stepanus Robin Pattuju. Janji KPK dipertanyakan setelah nama Azis Syamsuddin muncul.