Wamenkominfo Nezar Patria buka suara terkait draf RUU Penyiaran terbaru. Ia meminta agar maksud larangan investigasi jurnalistik dalam RUU itu diperjelas.
"Bukannya kita mau bikin Orde Baru lagi. Kok pikirnya ke situ terus? Orang yang berpikir-berpikir seperti ini maaf ya, jangan jadi berpikir masa lalu lah."
Selly Andriany mengecam aksi predator seks 31 anak berinisial S (21) di Jepara, Jawa Tengah. Selly mengatakan hukuman penjara tak cukup untuk menghukum pelaku.