Terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja mengakui perusahaannya tak punya pengalaman di bidang bansos. Perusahaan Ardian bergerak di bidang perdagangan komoditas.
Penyuap eks Mensos Juliari menceritakan proses tawar-menawar fee bansos Corona dengan operator anggota DPR RI F-PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas.
Perwakilan dari PT Hamonangan Sude, Harry Van Sidabukke, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan terkait suap bansos Corona.