KPU masih mempersiapkan lokasi debat cawapres Pemilu 2019 yang digelar malam ini. Jajaran menteri Kabinet Kerja Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) turut diundang.
Seorang caleg PAN jadi tersangka pelanggaran pemilu karena berkampanye di tempat ibadah di Jakarta Utara. PAN menilai penegak hukum terlalu galak pada mereka.
APK tersebut ditertibkan karena melanggar SK KPU No 175 Tahun 2018 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu 2019.