Persidangan kasus Abepura di PN Makassar bak mesin cuci bagi kejahatan. Setelah membebaskan Brigjen Pol Jhonny Wainal, kini giliran Kombes Daud Sihombing.
Putusan membebaskan terdakwa pelanggaran HAM berat di Abepura, Papua, terus menuai protes. Sejumlah LSM khawatir putusan itu justru memicu internasionalisasi masalah Papua.
Pengadilan HAM Ad Hoc Makassar bak mesin cuci bagi kejahatan HAM Abepura yang dilakukan Brigjen Pol Jhonny Wainal Usman dalam peristiwa berdarah 7 Desember 2000.