Virtual police sudah beroperasi menegur akun medsos yang berpotensi pidana dan menyebarkan hoax. Bagaimana jika akun tersebut menolak teguran virtual police?
Polri memastikan kehadiran virtual police gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak membatasi masyarakat yang ingin bersuara di ruang digital.
Polri tengah mengaplikasikan peringatan virtual ke sejumlah akun medsos yang kontennya dianggap berpotensi terjadi tindak pidana. PKB mendukung langkah itu.
Virtual Police atau polisi virtual dibentuk untuk pencegahan penyebaran hoax dan ujaran kebencian di dunia maya. Kapolr menjelaskan bahwa tugasnya mengedukasi.