Panorama Bromo setelah terbakar memang memanjakan mata lewat rumput hijau. Namun, terdapat beberapa dampak yang tidak mengenakkan di balik keindahan tersebut.
Berkas perkara kasus kebakaran di Bromo telah dilimpahkan Kejari Probolinggo ke Pengadilan Negeri Kraksan Rabu (15/11). Perkara tersebut bakal segera disidang.
Kejari Probolinggo telah menerima pelimpahan tersangka flare prewedding Bromo. Sejumlah pasal mengancam tersangka dengan pidana maksimal 5 tahun penjara.
Hampir 2 pekan kebakaran gegara flare prewedding terjadi di TNBTS Bromo. Kini Gunung Bromo menghijau lagi setelah 989,49 hektare terbakar. Ini rinciannya.
Bukit Teletubbies di Gunung Bromo telah menghijau lagi. Hal ini membuat kunjunga wisatawan ke Bromo semakin meningkat dan perekonomian warga kembali pulih.