Komisi Kejaksaan RI akan menggelar rapat pleno hasil pemeriksaan enam jaksa kasus penyerangan Novel Baswedan. Rapat tersebut akan digelar Senin mendatang.
Dua polisi penyiram air keras kepada Novel Baswedan divonis melebihi tuntutan jaksa. Namun, vonis hukuman penjara 2 tahun dan 1,5 tahu itu 'dibanjiri' kritikan.
KPK menilai vonis hakim kepada dua penyerang Novel Baswedan akan menjadi preseden buruk ke depannya. Khususnya bagi aparat di bidang pemberantasan korupsi.