Gubernur BI Perry Warjiyo menyambut baik keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menurunkan tarif impor Indonesia dari 32% menjadi 19%.
Pengadilan banding federal AS pada Jumat (29/8) memutuskan bahwa sebagian besar tarif yang diberlakukan Presiden Donald Trump secara global adalah ilegal.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti dampak kebijakan tarif AS yang mengguncang ekonomi global. Indonesia berhasil menegosiasi tarif dari 32% menjadi 19%.
Pemimpin UE terus menggelar pertemuan beberapa hari ke depan setelah Presiden Donald Trump mengancam tarif terhadap delapan negara dalam sengketa Grinlandia.