detikNews
4 Terdakwa Kasus Korupsi Askrindo Rp 169,9 M Divonis 9 dan 11 Tahun Penjara
Sebanyak empat terdakwa kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) divonis 9 dan 11 tahun penjara.
Rabu, 07 Mei 2025 15:48 WIB