Jaksa KPK menuntut agar majelis hakim menghukum Muhammad Muafaq Wirahadi dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan.
Lika-liku persoalan dagang jabatan di Kemenag semakin mengemuka. Terdakwa perkara itu sempat menyinggung soal pengaruh parpol, terutama PPP, dalam urusan itu.