"Pak. Dengan ini (palu) dan ini, Pak, bisa harus kami pertanggungjawabkan, kepada negara, kepada masyarakat," ujar hakim kepada saksi yang meringankan terdakwa.
Hakim yang mengadili kasus korupsi pengerjaan proyek Tol Jakarta-Cikampek II alias Tol layang MBZ tahun 2016-2017 sempat emosional mendengar keterangan saksi.