detikNews
Catat! Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah, Berlaku 10 Mei
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai menerapkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 terkait pemilahan sampah pada 10 Mei 2026.
Kamis, 07 Mei 2026 07:58 WIB







































