Pasangan suami-istri berinisial H dan BU yang meninggalkan jasad bayinya berusia 5 bulan di RS di Grogol Petamburan, Jakbar. Alasannya karena tak punya uang.
Pasangan suami istri yang meninggalkan jasad bayi lelaki 5 bulan di IGD RS di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Polisi menangkap orang tua yang meninggalkan jasad bayi di IGD rumah sakit (RS) di Grogol Petamburan, Jakbar. Ortu korban ditetapkan sebagai tersangka.