Habib Rizieq Shihab (HRS) akan lebih lama mendekam di dalam sel tahanan. Sebab, ada kabar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperpanjang masa penahanan Rizieq.
Habib Rizieq Shihab belum bisa bebas. Kini Habib Rizieq harus menjalani penahanan untuk kasus swab palsu RS Ummi berdasarkan penetapan ketua pengadilan tinggi.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengatakan harusnya HRS Senin besok bebas dari penahanan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.
Hakim sempat memberi 3 opsi terhadap Habib Rizieq usai membacakan vonisnya, salah satunya soal grasi apabila menerima putusan. Bagaimana aturan soal grasi?