Pengadilan Negeri Surabaya batalkan eksekusi lahan markas ormas Madas karena faktor keamanan dan serah terima jabatan. Eksekusi akan dijadwalkan ulang.
Ratusan pedagang di Surabaya demo menolak relokasi Rumah Potong Hewan Pegirian. Mereka khawatir kehilangan mata pencaharian dan tuntut audiensi dengan DPRD.
Pengadilan Negeri Surabaya akan eksekusi rumah di Jalan Raya Darmo, diduga markas Ormas Madas. Eksekusi dilakukan bersama Polsek dan Polrestabes Surabaya
Pemkot Surabaya alokasikan Rp 5 juta per RW untuk penguatan literasi digital dan pemasaran UMKM. Program ini bertujuan siapkan generasi muda hadapi era digital.