detikNews
Dapat Remisi Natal, 247 Narapidana Bebas
Dalam Natal tahun 2009 ini, 247 narapidana bisa segera menghirup udara bebas. Pemerintah memberikan remisi hukuman bagi mereka selama 15 hari sampai 1 bulan.
Jumat, 25 Des 2009 18:54 WIB







































