Polisi memastikan kasus penculikan yang menimpa siswi sekolah dasar di Bandung tidak pernah terjadi. Kasus penculikan tersebut hanya rekayasa sang anak.
Dua tahun usai polisi meragukan laporan penculikan dan pemerasan, pelaku sesungguhnya ditangkap. Korban lantas menggugat dan mendapat ganti rugi Rp 33 miliar.