DPR RI menggelar rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada menjadi Undang-Undang. Namun UU ini batal disahkan usai rapat ditunda karena kuorum tak tercapai.
DPR RI menunda rapat paripurna pengesahan Revisi UU Pilkada menjadi Undang-undang hari ini. Hal itu dilakukan lantaran peserta rapat tak kunjung kuorum.
Selain Surpres Penunjukan Wakil Pemerintah Terkait RUU Wantimpres, DPR menerima pergantian antarwaktu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2022-2027.
DPR menggelar rapat paripurna pagi ini. Rapat paripurna membahas soal RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 hingga RUU APBN 2025.