Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani tiga peraturan pemerintah (PP) untuk memberikan penambahan penyertaan modal negara (PMN) untuk 3 BUMN.
"PMN 2022 dari pertemuan dengan Kemenkeu ada 5 BUMN yang disetujui. Perumnas, PLN, Hutama Karya, waskita, dan Adhi. Ini kita dimasukkan klaster infrastruktur,"