DPR menyetujui revisi UU TNI menjadi prolegnas prioritas. Menkum Supratman Andi Agtas memastikan TNI tidak akan memiliki kewenangan penegakan hukum nantinya.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pada periode 2019-2024 telah menyelesaikan 225 RUU menjadi Undang-Undang. 177 di antaranya merupakan RUU kumulatif terbuka.