Kuasa hukum RJ Lino kecewa gugatan praperadilan tak dikabulkan. Ia menyoal sikap KPK yang tak menerbitkan SP3 setelah penyidikan kasus melewati batas dua tahun.
KPK resmi menahan Eks Dirut PT Pelindo II RJ Lino terkait kasus pengadaan tiga unit quay container crane (QCC). RJ Lino ditahan usai 5 tahun menjadi tersangka.
Eks Dirut PT Pelindo) II Richard Joost Lino (RJ Lino) mengaku senang setelah 5 tahun bergulirnya kasus pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) itu.
RJ Lino divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus korupsi 3 unit quayside container crane (QCC) di Pelabuhan Panjang, Pontianak, dan Palembang.
Eks Dirut PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino atau RJ Lino resmi ditahan KPK atas kasus pengadaan tiga unit quay container crane (QCC).