detikNews
Catat! Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dalam 4 Kategori Ini
Pemprov DKI Jakarta terbitkan Ingub baru yang mewajibkan warga memilah sampah dalam 4 kategori. Kebijakan ini bertujuan mengurangi beban TPST Bantargebang.
Rabu, 06 Mei 2026 20:18 WIB







































