Skandal yang terjadi di Asuransi Jiwasraya berlangsung selama bertahun-tahun hingga akhirnya meledak sejak terkuak ada yang aneh dalam laporan keuangan di 2017.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur memastikan investasi MeMiles tak memiliki izin. Investasi bodong ini juga sudah ditutup sejak Agustus 2019.
Berkas kasus investasi bodong MeMiles dinyatakan lengkap oleh Kejati Jatim. Kini, Polda Jatim melakukan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka.