Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka penghasutan terkait kerumunan di Petamburan. Ini 9 poin pernyataan Habib Rizieq.
Habib Rizieq yang akan mendarat di Indonesia pekan depan dan diwajibkan menjalani karantina 14 hari. FPI mengatakan Habib Rizieq akan berkegiatan di rumah.
Polisi akan menangkap Habib Rizieq, yang menjadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Lokasi terkini Habib Rizieq diyakini sudah berada di genggaman polisi.
Kerumunan yang terjadi pada 13 November 2020 di Megamendung disebut tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
Imam besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) kini menjadi tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Bagaimana respons FPI?
Bareskrim mengambil alih kasus kerumunan di Petamburan-Megamendung Habib Rizieq. Dalam proses penanganan, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan telah menerima panggilan dari Polda Jabar terkait kerumunan massa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung Bogor.