Ribuan botol minuman keras dan oplosan hasil sitaan di wilayah Jepara dan Demak. Selain itu, puluhan penjual diproses hukum dengan ancaman tindak pidana ringan.
Miras hasil Operasi Cipta Kondisi selama 2018 di Madiun dimusnahkan. Ada 89 botol dan 2.205 liter miras yang dimusnahkan di lapangan Polres Madiun Kabupaten.
Polisi Bojonegoro dan Tuban kompak memusnahkan minuman keras (Miras). Ini dilakukan selain jelang Natal dan Tahun Baru 2019, miras terbukti merusak kesehatan.
Polres Jombang memusnahkan barang bukti miras 1.963 botol atau 3 ton hasil operasi kami selama 8 bulan tahun 2018. Miras itu terdiri dari arak, whiskey, vodka.