Habiburokhman meminta agar pengusutan kasus tidak hanya berhenti setelah kaki kanan pengendali sabu ditangkap. Polri harus bisa mengusut hingga ke hilir.
Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus sabu Rp 583 miliar asal Afghanistan. Ada kode 'Afghan Sabir' hingga jaringan Golden Crescent di kasus tersebut.
Polisi menggagalkan penyelundupan sabu senilai Rp 583 miliar di Cengkareng. Sabu yang diangkut mobil boks tersebut disergap polisi di dekat Kampung Ambon.