detikJatim
Batalnya Pernikahan Ganda-Putri di Probolinggo Berujung Gugatan Rp 3 M
Ganda dan Putri seharusnya menikah pada 18 Juli 2022. Namun pernikahan itu batal dan Putri menggugat Rp 3 M berakhir dengan vonis Rp 122 juta.
Kamis, 07 Des 2023 13:29 WIB