detikNews
Pihak Aaliyah Tantang Penyebar 'Hamil Duluan' Buktikan: Kalau Nggak Fitnah
Jika tidak dapat membuktikan, pihak Aaliyah dan Thariq menyebut, pelaku akan dapat dikenai pidana 4 tahun penjara.
Jumat, 30 Agu 2024 20:38 WIB