Baleg DPR RI mengungkap alasan mencabut RUU Danantara dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026. Baleg DPR menilai saat ini RUU Danantara belum terlalu mendesak.
Kamboja dan Thailand menempuh mekanisme PBB untuk selesaikan sengketa wilayah laut di Teluk Thailand, yang menyimpan cadangan migas hingga 300 miliar dolar AS.