Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan belum ada perubahan posisi Ketua MK setelah ada putusan PTUN Jakarta terkait gugatan Anwar Usman.
Dua perkara yang tidak dilanjut itu adalah perkara yang diajukan oleh Hendra R Abdul untuk DPRD Gorontalo 2 dan perkara yang diajukan Golkar Dapil DPRD Riau 3.
Warga bernama Lita Linggayani Gading dan Syamsul Jahidin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar menghapus uang pensiun bagi anggota DPR.