detikFinance
Sah! Pedagang di Toko Online Kena Pajak
            Menteri Keuangan Sri Mulyani terbitkan aturan baru pajak penghasilan untuk pedagang online. PMSE ditunjuk sebagai pemungut pajak dengan tarif 0,5%.         
         
            Senin, 14 Jul 2025 16:01 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            