OJK membekukan 30.000 rekening terindikasi judi daring sejak September 2023. Tindakan ini untuk memperkuat pemberantasan judi online dan keamanan perbankan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah mempertemukan manajemen Indodax dengan member yang mengklaim kelihangan dana. OJK masih melakukan penelusuran.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kasus peretasan sistem BI-Fast yang disebut merugikan nasabah hingga Rp 200 miliar tidak dilakukan secara individu.