Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan Menteri Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Hakim mendesak buron Jurist Tan, eks stafsus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim segera ditangkap untuk membuat terang kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Terungkap peran Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook, termasuk dugaan penerimaan dana Rp 809 miliar. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor
Putri Ratu Alam dari Google Indonesia bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Dia mengakui menjalin komunikasi dengan Kemendikbud.