"Jadi CP202 itu 2 kali gagal karena peserta lelang merasa terlalu sulit dan jangka waktunya terlalu pendek. Sehingga dari 58 bulan terpaksa harus diperpanjang,"
Direktur Utama MRT Jakarta, William Sabandar mengatakan tanah hasil galian proyek tersebut akan digunakan untuk reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol.