detikNews
Jelang Mudik, Truk Dilarang Nyeberang Lewat Merak Mulai 24 Maret
Angkutan barang dilarang melalui Pelabuhan Merak mulai 24 Maret. Larangan ini dilakukan untuk memperlancar arus mudik dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.
Rabu, 12 Mar 2025 17:15 WIB