BPOM minta produk mie instan asal korea ditarik dari pasaran. Namun, mie mengadung fragemn DNA babi tersebut masih ditemukan di sejumlah supermaket di Malang.
Sampel atau pengujian terhadap parameter spesifik babi jadi salah satu cara pengawasan BPOM pada produk. Terkait mie instan Korea, ini cara pengujiannya.