"Untuk para penimbun masker yang bukan pedagang di (Pasar) Pramuka ya rasain aja sekarang. Dulu menyiksa rakyat Jakarta dan Indonesia, ya sekarang rasain aja,"
Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan kepada jajarannya untuk memberikan tuntutan maksimal ke pelaku penimbunan masker dan penyebar hoax soal Corona.
Aksi menimbun puluhan kardus masker terungkap setelah polisi mendatangi sebuah kantor jasa pengiriman di wilayah Nuha, Luwu Timur. 2 penimbun pun ditangkap.