BI telah mengeluarkan kebijakan uang muka 0% untuk kredit properti sampai kredit kendaraan bermotor. Nasabah yang sedang resktrukturisasi kredit bisa dapat?
Kebijakan Bank Indonesia terkait relaksasi loan to value (LTV) atau uang muka alias DP 0% untuk kredit properti dan kredit kendaraan bermotor telah dilakukan.