detikNews
MAKI Setuju Koruptor Divonis 50 Tahun Penjara: Di Amerika Bisa 120 Tahun
Presiden Prabowo Subianto terang-terangan mengusulkan koruptor yang merugikan negara ratusan triliun divonis 50 tahun penjara. MAKI mendukung usulan itu.
Selasa, 31 Des 2024 14:21 WIB