UPN Veteran Jatim mengukuhkan 5 guru besar. Salah satunya Prof. Dr. Dra. Ignatia Martha Hendrati yang dikukuhkan sebagai Guru Besar Ekonomi Internasional.
Kasus yang menjerat Arif ini berkaitan dengan vonis onstslag atau putusan lepas pada perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng