Susno Duadji menyerahkan diri ke kejaksaan di Lapas Klas II Cibinong, tadi malam. Proses penyerahan diri dan eksekusi Susno tadi malam tidak berlangsung tegang, justru sangat hangat diwarnai gelak tawa.
Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji sampai saat ini masih terdaftar sebagai caleg PBB. Sesuai UU Pemilu, Susno yang berstatus sebagai terpidana korupsi harus dicoret dari pencalegan.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengapresiasi penyerahan diri terpidana kasus korupsi Susno Duadji ke Lapas Cibinong. Menurut Hatta, Susno menunjukkan jiwa kesatria.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji yang menjadi terpidana korupsi akhirnya menyerahkan diri ke Lapas Cibinong. Namun Susno masih berstatus sebagai caleg Partai Bulan Bintang (PBB) untuk DPR RI.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji akhirnya menyerahkan diri. Susno sempat berpesan ke kolega dekatnya, Yusril Ihza Mahendra, sebelum mendekam di Lapas Cibinong. Apa isinya?
Susno Duadji menyerahkan diri ke Kejaksaan. Susno Duadji mendatangi Kejari Cibinong, dia siap menjalani proses hukum. Susno divonis hukuman 3,5 tahun dan denda Rp 4 miliar.
Terpidana kasus korupsi Komjen (Purn) Susno Duadji dikabarkan menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung. Eks kabareskrim itu ditetapkan buron setelah sepekan tak diketahui rimbanya.
Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Pur) Susno Duadji sudah kini tengah dicari-cari tim eksekutor Kejaksaan. Kemana Susno? Apakah dia akan melarikan diri keluar negeri?