Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono tegaskan kebijakan untuk melindungi nelayan. Ia berkomitmen menyempurnakan regulasi demi kesejahteraan dan keberlanjutan laut.
Wamen KKP Didit Herdiawan prihatin atas kecelakaan Pesawat ATR 42-500 yang menewaskan 3 pegawai. Proses antemortem dan pendampingan keluarga korban berlangsung.