Mary Jane akhirnya dipulangkan ke Filipina pada Rabu (18/12). Ia menempuh perjalanan panjang dari vonis hukuman mati sampai dipindahkan ke negara asalnya.
Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan, Nyoman Gede Surya Mataram menjelaskan proses terpidana kasus narkoba, Mary Jane Veloso akhirnya dipulangkan.
Terpidana kasus narkotika dengan vonis hukuman mati Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke Filipina. Mary mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo
Mary Jane akan bertolak ke Filipina pada Rabu dini hari. Sebelum bertolak, Mary Jane mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menko Yusril.
Mary Jane Veloso divonis hukuman mati oleh PN Sleman dalam kasus narkoba 2010 silam. Berikut perjalanan hidupnya hingga akhirnya dipulangkan ke negara asalnya.